Tag: Surat Perjanjianpinjam Uang
Berikut dibawah ini ada hal yang mungkin berhubungan dengan Surat Perjanjianpinjam Uang atau apa yang anda cari dan semoga bermanfaat untuk anda.
Contoh Surat:
SURAT PERJANJIAN PINJAMAN UANG
Bahwa pada hari ini Sabtu, 06 Februari 2021, kami yang bertanda tangan di bawah ini setuju mengadakan Perjanjian Utang Piutang yaitu:
Nama : Andri Maulana
NIK : 1302000999XXXXXX
Pekerjaan : Wiraswasta
Alamat : Jalan Parahyanagn, No. 30 Cilandak, Bandung
Untuk selanjutnya disebut PIHAK PERTAMA
Nama : Gunawan
NIK : 13040055XXXXXXXX
Pekerjaan : Karyawan Swasta
Alamat : Jalan Gatot kaca, No. 12, Bandung
Untuk selanjutnya disebut PIHAK KEDUA
Maka melalui surat perjanjian ini disetujui oleh Kedua Belah Pihak ketentuan-ketentuan sebagaimana tercantum di bawah ini:
1. PIHAK PERTAMA telah menerima uang tunai sebesar 15.000.000 (Lima Belas Juta Rupiah) dari PIHAK KEDUA yang dimana uang tunai tersebut adalah utang atau pinjaman uang.
2. PIHAK PERTAMA bersedia memberikan barang jaminan yakni 2 kendaraan motor, yang nilainya di anggap sama dengan uang pinjaman kepada PIHAK KEDUA.
3. PIHAK PERTAMA berjanji akan melunasi pinjaman KEPADA PIHAK KEDUA dengan tenggang waktu selama 2 (dua) bulan terhitung dari di tandatangani surat Perjanjian Pinjaman Uang ini.
4. Apabila di kemudian hari ternyata PIHAK PERTAMA tidak dapat membayar pinjaman uang tersebut, maka PIHAK KEDUA memiliki hak penuh atas barang jaminan, baikuntuk dimiliki pribadi maupun untuk dijual kepada orang lain.
5. Surat Perjanjian ini dibuat dalam 2 (Dua0 Rangkap bermaterai cukup dan masing-masing rangkap mempunyai kekuatan hoUum yang sama masing-masing PIHAK PERTAMA dan PIHAK KEDUA.
Surat Perjanjian dibuat dan ditandatangani oleh Kedua Belah Pihak secara sadar dan tanpa tekanan dari Pihak manapun di Bandung pada hari ini tanggal dan bulan seperti tersebut di atas.
Demikianlah Surat Perjanjian Pinjaman uang ini dibuat bersama di depan daksi-saksi, dalam keadaan sehat jasmani dan rohani dan untuk dijadikan sebagai pegangan hokum bagi masing-masing pihak.
Bandung, 06 Februari 2021
Pihak Pertama Pihak Kedua
Andri Maulana Gunawan
Saksi 1 Saksi 2
Moh. Sulaeman Mamat